Kamis, 29 September 2016

Kena bujuk rayu sopir, gadis 14 tahun serahkan kehormatan di gubuk

Kena bujuk rayu sopir, adis 14 tahun serahkan kehormatan di gubuk 
Roni (18) pemuda asal Lanca Darah, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mencabuli anak majikannya yang masih berusia berusia 14. Pelaku diringkus petugas Kepolisian Resor Purwakarta, Rabu (28/9).

Pelaku membawa kabur korban selama sehari satu malam. Atas bujuk rayu yang dilancarkan, korban terpaksa menyerahkan kehormatannya kepada pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi.

Aksi itu dilakukan pelaku di gubuk area sawah di sekitar pemukiman tempat tinggal korban di daerah Cipeundeuy Subang.

"Kalau melakukannya dua kali, saya setubuhi korban di gubuk di tengah sawah saat malam hari setelah saya rayu-rayu," kata Roni saat diperiksa petugas Kepolisian di Mapolres Purwakarta.

Selain dilaporkan telah melakukan pencabulan, keluarga korban juga melaporkan pelaku dengan tuduhan membawa lari anak di bawah umur.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus Penculikan Anak-anak di Indonesia

Cintiya Hermawan alias Tia 

 Kasus penculikan Cintya Hermawan alias Tia menggemparkan publik. Kasus tersebut mengingatkan para orangtua untuk waspada terhadap keselamatan anak.Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan kasus penculikan yang terjadi di Indonesia angkanya masih cukup tingggi."Dari tahun 2010-2014 ada 472 kasus," ucap pria kelahiran Pematang Siantar.Arist menginformasikan, "Rata-rata 100 kasus per tahun," papar Arist.Sementara, pada 6 bulan pertama 2015, jumlah penculikan mencapai puluhan kasus. Jika digabung dengan kasus penculikan Tia, jumlah kasus penculikan di Indonesia sudah mencapai 40 kasus.Sebelumnya, bocah Tia diculik seorang pria saat bermain di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur. 3 malam Tia hilang. Pukul 06.00 WIB hari ini, Tia mengetuk pintu rumahnya diantar oleh seorang sopir taksi.Dia mengaku disekap oleh penculik di sebuah tempat di daerah Bekasi, Jawa Barat.Penculik berjumlah lebih dari seorang. Masing-masing memiliki peran berbeda. Sopir taksi pengantar Tia mengatakan, pria yang memintanya mengantar bocah 6 tahun itu berbeda dengan orang di CCTV.Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku. Pihaknya terus mengejar kedua penculik Tia. 


Arsyad Si Penghina Jokowi Penculik & Pencabul 4 anak

Arsyad Si Penghina Jokowi Penculik & Pencabul 4 anak

Muhammad Arsyad (26), pemuda yang pernah terjerat kasus pornografi dan menghina Presiden Jokowi pada 2014 lalu, ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya, menculik dan mencabuli bocah perempuan. Dalam pengakuannya kepada Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda Iswanto, Arsyad mengaku korbannya lebih dari dua anak.
"Hasil sementara diakui sekitar 4, sementara ini korbannya perempuan semua dengan usia sekitar 7-10 tahun. Semua korban mendapatkan perlakuan yang hampir sama dengan adik kita F maupun K. Ini sangat menyedihkan sekali sudah sampai dalam arti kata melakukan hal buruk," ujar Erlinda yang menemui pelaku di Malporesta Depok, Jawa Barat, Rabu (13/7/2016)."Saya tidak mau menjelaskan secara lebih detail, secara psikologis akan membuat trauma korban-korban ini," lanjut Erlinda.Dari hasil dialog dengan tersangka, yang menurut Erlinda kerap memberikan keterangan berbeda. Diketahui anak sulung dari 4 bersaudara itu memiliki kencenderungan menyukai anak-anak.Namun belum diketahui apakah hal tersebut murni karena kelainan seksual atau karena faktor ekonomi. Selain itu, tersangka juga sering mengonsumsi dan menyimpan banyak konten porno di rumahnya.

Tes Kebohongan
Guna mengetahui motif pelaku menculik dan mencabuli bocah di bawah umur, Erlinda meminta kepolisian khususnya Unit PPA yang menangani kasus ini, menggali lebih jauh keterangan tersangka.Erlinda juga meminta agar polisi melakukan tes kejiwaan untuk dapat menjawab, apakah tersangka mengidap paedofilia atau tidak."Soalnya kita tahu tersangka kan juga banyak bohongnya. Oleh karena itu, penggalian juga tidak bisa hanya waktu singkat, harus ada assesment yang komperensif dan lengkap," tandas Erlinda.Terkait temuan jumlah korban, Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, akan mendalaminya."Sampai kemarin pengakuan dari pelaku baru 2 korban. Temuan pagi ini akan kita dalami apakah korban bertambah. Tadi ke KPAI bilang katanya ada empat, kan mesti kita cari di mana korban itu," ujar Harry. Untuk saat ini, polisi masih menunggu hasil visum korban pencabulan Arsyad, dan akan melakukan tes kejiwaan .

Muhammad Arsyad (26), pemuda yang pernah terjerat kasus pornografi dan menghina Presiden Jokowi pada 2014 lalu, ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya, menculik dan mencabuli bocah perempuan. Dalam pengakuannya kepada Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda Iswanto, Arsyad mengaku korbannya lebih dari dua anak.
"Hasil sementara diakui sekitar 4, sementara ini korbannya perempuan semua dengan usia sekitar 7-10 tahun. Semua korban mendapatkan perlakuan yang hampir sama dengan adik kita F maupun K. Ini sangat menyedihkan sekali sudah sampai dalam arti kata melakukan hal buruk," ujar Erlinda yang menemui pelaku di Malporesta Depok, Jawa Barat, Rabu (13/7/2016)."Saya tidak mau menjelaskan secara lebih detail, secara psikologis akan membuat trauma korban-korban ini," lanjut Erlinda.Dari hasil dialog dengan tersangka, yang menurut Erlinda kerap memberikan keterangan berbeda. Diketahui anak sulung dari 4 bersaudara itu memiliki kencenderungan menyukai anak-anak.Namun belum diketahui apakah hal tersebut murni karena kelainan seksual atau karena faktor ekonomi. Selain itu, tersangka juga sering mengonsumsi dan menyimpan banyak konten porno di rumahnya.


ABG Korban Kenalan di Medsos

ABG Korban kenalan di Medsos.

 Gadis remaja di Jakarta Barat dilaporkan tak pulanusai berkenalan dengan pria di aplikasi media sosial Blackberry Messenger (BBM). Gadis remaja di Jakarta Barat dilaporkan tak pulang ke rumah sejak Jumat, 22 Juli usai berkenalan dengan pria di aplikasi media sosial Blackberry Messenger (BBM). AA (15) hilang setelah ia bermain dengan MF (14) dan Hasbi. Anak baru gede (ABG) itu bersama Hasbi belum diketahui keberadaannya, sementara MF telah ditangkap polisi.A (15) hilang setelah ia bermain dengan MF (14) dan Hasbi. Anak baru gede (ABG) itu bersama Hasbi belum diketahui keberadaannya, sementara MF telah ditangkap polisi."MF ini mengajak AA ke tempat tongkrongannya di daerah pemancingan, Srengseng, Jakarta Barat. Di sana bertemulah dengan HB (Hasbi)," ujar Kepala Subbagian Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Senin (25/7/2016). Karena putrinya tak kunjung pulang, ayah AA, Apendi (42) tak tenang. Ia melaporkan putrinya ke pelaporan orang hilang pada Sabtu, 23 Juli, dan melaporkan tindak pidana melarikan gadis di bawah umur pada Minggu, 24 Juli. "Karena MF dikenal sebagai teman, ia mudah kami amankan pada pukul 02.00 WIB tadi," tutur Herru. Saat diperiksa, MF menceritakan kronologinya. Semula, MF berkenalan dengan korban AA melalui aplikasi chatting BBM. Mereka baru bertemu pada Jumat, 22 Juli malam di Gang H. Suhalim, samping Masjid Al Falah Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat. MF mengajak AA ke tempat nongkrongnya dengan membonceng korban. Setiba di tempat tongkrongan, AA dikenalkan pada Hasbi. Mereka pun berkenalan dan pergi meninggalkan MF. "MF ini enggak tahu nomor telepon dan alamat HB (Hasbi), tapi sering bertemu di tempat tongkrongan mereka di Srengseng," kata Herru. Sejak saat itu, AA tak pernah lagi pulang. MF masih diperiksa, sementara Hasbi tengah diburu. Mereka dijerat Pasal 332 KUHP soal membawa lari gadis di bawah umur dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara."MF ini mengajak AA ke tempat tongkrongannya di daerah pemancingan, Srengseng, Jakarta Barat. Di sana bertemulah dengan HB (Hasbi)," ujar Kepala Subbagian Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Senin (25/7/2016). Karena putrinya tak kunjung pulang, ayah AA, Apendi (42) tak tenang. Ia melaporkan putrinya ke pelaporan orang hilang pada Sabtu, 23 Juli, dan melaporkan tindak pidana melarikan gadis di bawah umur pada Minggu, 24 Juli. "Karena MF dikenal sebagai teman, ia mudah kami amankan pada pukul 02.00 WIB tadi," tutur Herru. Saat diperiksa, MF menceritakan kronologinya. Semula, MF berkenalan dengan korban AA melalui aplikasi chatting BBM. Mereka baru bertemu pada Jumat, 22 Juli malam di Gang H. Suhalim, samping Masjid Al Falah Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat. MF mengajak AA ke tempat nongkrongnya dengan membonceng korban. Setiba di tempat tongkrongan, AA dikenalkan pada Hasbi. Mereka pun berkenalan dan pergi meninggalkan MF. "MF ini enggak tahu nomor telepon dan alamat HB (Hasbi), tapi sering bertemu di tempat tongkrongan mereka di Srengseng," kata Herru. Sejak saat itu, AA tak pernah lagi pulang. MF masih diperiksa, sementara Hasbi tengah diburu. Mereka dijerat Pasal 332 KUHP soal membawa lari gadis di bawah umur dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.